Poligami dalam sebuah sudut pandang
" Rumah adalah tempat kita berlindung dan berteduh
Mendapatkan cinta dan kasih sayangTempat tumbuhnya kuncup-kuncup bunga untuk bermekaran
Dan tempat mencecap manisnya madu dan susuBukan tempat untuk mencabik-cabik kemanusiaan dan menghinakan cinta dengan ketundukan atas kekuasaan yang menindas"
Begitulah salah seorang aktifis perempuan mengatakan tentang makna dari sebuah perkawinan. benar bahwa rumah tangga adalah tempat dimana kita membangun kehidupan bersama, tempat berkasih sayang yang didalamnya terdapat madu dan susu. tapi apakah tempat itu akan tetap manis seperti madu dan susu jika isu poligami mulai merasuki sebuah rumah tangga yang telah dibina berdua. siapa sih perempuan yang mau berbagi suami dengan perempuan lain? dalam pandangan agama poligami sah-sah saja apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, dan itupun atas persetujuan dari istri yang pertama, dan juga memiliki tanggung jawab yang besar terhadap pihak laki-laki, bukan hanya tanggung jawab kepada istri, tapi juga kepada Tuhan.
Poligami pada hakekatnya bentuk pengunggulan kaum laki-laki dan penegasan bahwa fungsi istri dalam perkawinan adalah hanya untuk melayani suami. ini bisa terlihat dari alasan yang dapat di pakai oleh Pengadilan Agama untuk memberi ijin suami untuk melakukan poligami (karena istri tidak dapat lagi menjalani kewajibannya sebagai istri, cacat badan, atau tidak dapat melahirkan keturunan, dll). dampaknya terhadap perempuan sendiri adalah timbulnya perasaan inferior, menyalahkan diri sendiri karena si istri merasa tindakan suaminya adalah akibat ketidakmampuannya untuk memenuhi kebutuhan biologis suaminya. sehingga sering mereka dilanda stress dan berdampak lebih buruk lagi. memang ada beberapa suami yang dapat berlaku adil pada istri-istrinya, tapi seringpula pada praktek-prakteknya, suami lebih mementingkan istri-istri muda dan melantarkan istri dan anak-anaknya terdahulu. apaliagi si istri terdahulu tersebut tidak memiliki pekerjaan, akan sangat sulit baginya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. sering terjadi kasus, perempuan yang bercerai ataupun perempuan yang dimadu oleh suaminya yang tidak memiliki pekerjaan memilih jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dia dan anak-anaknya, dengan berbagai alasan, salah satunya suaminya tidak lagi menafkahinya lahir bathin dan mengabaikan anak-anaknya. hal lain yang terjadi akibat poligami adalah seringnya terjadi kekerasan terhadap perempuan, baik kekerasan fisik, ekonomi, seksual, maupun psikologis.
Pernahkah anda mendengar anak mengadu pada si Ibu, "Bu... tadi temen-temen aku di sekolah nanya, ayah kamu kemana?, ibu kamu ada dua ya?" si anak tidak tau mesti menjawab apa pada temannya. tapi ketika si anak sudah dewasa, dia menyadari dia punya ibu lagi, kita juga bisa melihat perkembangan mentalitas anak. Para suami berpindah ke lain hati karena dalih alasan-alasan klise terhadap istri pertama dan cari istri kedua, dst. akibatnya terjadi degradasi moral suami, keluarga yang berantakan, penurunan kesejahteraan keluarga. terjadinya pertikaian dan perpecahan dalam rumah tangga, istri-istri dan anak-anak mereka saling berebut kasih sayang, saling cemburu,saling curiga, dan membenci. biasanya ada istri dan anak-anak yang merasa menderita lahir bathin setelah suami memiliki istri lagi. maksudnya disini adalah ketika suami masih bersama istrinya yang pertama, selalu bersama menyokong dan mendampingi suaminya dalam keadaan susah ataupun senang, ketika si suami merasa mampu dalam ekonomi dan fisik dan merasa bisa menikah lagi sehingga cinta istri pertama diabaikan. anak-anak mereka memiliki mental yang inferior. contoh kasusnya saya petik dari ungkapan salah seorang anak yang korban poligami Mujib Herbani(27 tahun) yang bapaknya menikah lagi ketika dia masih kecil. "saya tahu bapak menikah lagi waktu saya kelas 1 SD"
Mujib yang bersaudara 11 orang ini mengaku masih trauma dan marah terhadap bapaknya. "bahkan saudara-saudara saya sampai sekarang sulit menyampaikan ucapan maaf lahir bathin saat lebaran," ungkap dia. saat itu, imbuh dia, kondisinya sangat tidak mengenakkan. "beberapa kali ibu ingin cerai, tapi tidak pernah dikabulkan. Akhirnya orang tuanya bercerai dan dia tinggal dengan ibunya. sementara Lely Nurrohmah dari Pusat pendidikan dan Informasi Iklan Hak-Hak Perempuan menuturkan, berdasarkan penelitiannya untuk tesis, poligami dapat menimbulkan kekerasan terhadap anak. "bahkan ada salah stu anak yang memilih tidak menikah karena tarauma terhadap kehidupan keluarganya', kata dia.














0 Comments:
Posting Komentar
<< Home